Sabtu 09 Jul 2016 22:45 WIB

Pemerintah Inggris Tolak Petisi Serukan Referendum Kedua UE

Brexit
Foto: Ap Photo
Brexit

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris menolak petisi dalam jaringan, yang ditandatangani 4,1 juta orang, menyerukan referendum baru mengenai menetap atau meninggalkan Uni Eropa (UE).

Warga Inggris memberikan suara 52 persen berbanding 48 persen atau 17,4 juta suara berbanding 16,1 juta untuk meninggalkan EU dalam referendum pada 23 Juni. Sebagian besar politisi mengatakan keputusan itu hendaknya dihormati.

Petisi tersebut mengimbau pemerintah memberlakukan ketentuan untuk menyelenggarakan referendum lain jika pemungutan suara bagi "yang tetap" atau "meninggalkan" EU kurang dari 60 persen berdasarkan atas hasil dari kurang 75 persen.

Kantor Kementerian Luar Negeri, yang mengajukan melalui parlemen Akta Referendum EU, yang mengatur ketentuan, menanggapi bahwa legislasi itu tidak menetapkan ambang batas bagi hasil atau hasil minimum referendum.

"Perdana Menteri dan pemerintah telah jelas bahwa pemungutan suara ini sekali dalam sebuah generasi dan, sebagaimana Perdana Menteri telah katakan, keputusan itu harus dihormati," kata pernyataan kantor itu.

"Kami sekarang harus menyiapkan proses untuk keluar EU dan pemerintah berkomitmen menjamin hasil sebaik mungkin bagi rakyat Inggris dalam negosiasi-negosiasi," katanya.

Dua calon yang akan menggantikan David Cameron sebagai ketua Partai Konservatif yang berkuasa dan perdana menteri telah menyatakan hasil referendum itu hendaknya jangan dipertanyakan dan Brexit harus dilaksanakan.

"'Brexit' berarti 'Brexit',", kata Theresa May, menteri dalam negeri dan calon pengganti Cameron, dalam pidato yang mengumumkan pencalonannya. May telah mendorong tetap dalam blok itu, tetapi bukan tokoh terkemuka dalam kampanye "tetap" dalam EU.

Pesaingnya, Andrea Leadsom, menteri muda energi, adalah salah satu calon diunggulkan dari kelompok "Brexit" dan menyatakan bahwa Inggris akan maju di luar EU.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement