Senin 11 Jul 2016 13:37 WIB

Pemerintah Belum Bisa Sediakan Bilik Asmara untuk Narapidana

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah saat ini belum bisa menyediakan bilik asmara untuk narapidana maupun tahanan. Hal ini karena, fasilitas yang dimiliki pemerintah belum memungkinkan untuk hal tersebut.

"Kita belum bisa sekarang, kan fasilitas belum ada sekarang, belum memungkinkan," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/7).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah saja masih kewalahan untuk mengatasi kelebihan kapasitas ( di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan. Sehingga saat ini, kata Yasonna, pihaknya masih berfokus untuk mengatasi kendala tersebut.

Meski begitu, ia mengakui memang bilik asmara atau fasilitas semacam itu ada di sejumlah negara. Namun di Indonesia, belum ada fasilitas khusus tersebut.

"Di beberapa negara itu ada, namanya conjugal visit (kunjungan intim untuk narapidana), di kita belum memungkinkan, jadi kita tangani over kapasitas dulu lah," kata Yasonna.

Sebelumnya, seorang narapidana kasus terorisme Noim Ba'asyir mengamuk di Lapas II A Pamekasan, Jawa Timur pada Sabtu (9/7) kemarin. Ia mengamuk setelah permintaannya untuk menyediakan ruang khusus itu ditolak saat istrinya datang membesuk.

Ia pun mengancam akan melakukan keributan di Lapas. Atas kejadian itu, pihak Lapas dibantu dengan pengawalan 16 personil dari Lapas Pamekasan, Polres Pamekasan, dan Brimob Polda Jatim memindahkan Noim ke ke Lapas Klas II B Tuban. Proses pemindahannya dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement