Selasa 12 Jul 2016 16:51 WIB

Napi Turki Kabur dari Nusakambangan dengan Motor Pegawai

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). (Antara/M Agung Rajasa)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan narapidana berkewarganegaraan Turki kabur dari Nusakambangan dengan menggunakan sepeda motor milik petugas pegawai lapas.

"Karena itu akan ada tindakan kepada petugasnya," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (12/7).
 
Menurut dia, saat ini polisi terus melacak posisi narapidana kasus narkotika tersebut. Saman Hasan, narapidana berkewarganegaraan Turki kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga hari ini Selasa (12/7), belum tertangkap.
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyatakan sudah menyebarkan informasi serta foto terpidana 12 tahun tersebut ke masyarakat.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jateng Moelyanto mengakui ada unsur kelalaian petugas dalam peristiwa tersebut. "Terpidana ini sudah setahun menjalani asimilasi, mengurusi masalah listrik dan air. Petugas terlalu percaya terhadap yang bersangkutan sehingga disalahgunakan," kata Moelyanto.
 
Kemenkumham memperkirakan saat ini narapidana tersebut diduga masih berada di sekitar Cilacap. Moelyanto menuturkan, keyakinan itu muncul karena warga Turki tersebut tidak terlalu mengenal daerah itu. "Gerakannya terbatas," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement