REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan Satgas Penanganan Vaksin Palsu telah mengidentifikasi ada 197 balita yang diduga menjadi korban pemberian vaksin palsu oleh bidan ME.
"Ada 197 balita yang kami identifikasi diduga terpapar vaksin palsu," kata Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut dia, ratusan balita tersebut terpapar vaksin palsu setelah disuntik di klinik milik bidan ME yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur. ME merupakan salah satu tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.
Bareskrim mencatat ada 48 balita yang diimunisasi menggunakan vaksin palsu di Klinik Bidan ME. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil prarekonstruksi yang digelar di klinik tersebut pada dua pekan lalu.
Selanjutnya puluhan balita tersebut rencananya akan diimunisasi ulang menggunakan vaksin asli. "Nanti akan diimunisasi ulang oleh petugas Dinas Kesehatan," kata Agung.
Hingga kini ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu. Tapi, hanya 16 orang yang ditangkap karena dua orang lainnya masih di bawah umur.
Belasan tersangka itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis. Sementara sejauh ini Kepolisian belum menemukan rumah sakit negeri yang terindikasi menerima pasokan vaksin palsu.
"Kalau RS negeri enggak ada (vaksin palsu)," kata Agung Setya. Sementara jumlah RS swasta yang diduga berlangganan vaksin palsu ada 14 RS. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 12 rumah sakit.
Ia berkata, belasan rumah sakit tersebut berlokasi di Pulau Jawa dan Sumatra. Kendati demikian pihaknya enggan merilis nama-nama RS tersebut, karena masih dalam proses pengusutan.