REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian Wayan Mirna Salihin dalam insiden kopi maut sianida di Kafe Olivier Grand Indonesia, saat ini masih disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (13/7), teman Mirna yang hadir sebagai saksi kunci untuk kasus ini, Boon Juwita alias Hani, memberikan sedikit gambaran mengenai karakter korban semasa hidupnya.
"Anda kan temannya Mirna. Watak Mirna yang Anda tahu seperti apa?" ujar Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Hani.
(Baca: Saksi Kunci Hani Mengaku Cicipi Kopi Mirna)
Mendapat pertanyaan seperti itu, Hani menyebut Mirna sebagai teman yang baik dan suka berterus terang. "Mirna itu orangnya baik, dan sangat blak-blakan (terus terang). Kalau tidak suka (terhadap sesuatu) ya bilang tidak suka, kalau suka ya bilang suka," tutur Hani.
Saat jaksa menanyakan lagi adakah orang yang merasa tidak senang atau tersinggung karena watak Mirna tersebut, Hani menjawab tidak. "Setahu saya tidak ada (orang yang tidak senang dengan Mirna)," ucap perempuan itu.
Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah menenggak es kopi vietnam mengandung sianida di kafe tersebut. Saat ini, proses persidangan kasus itu sudah masuk pada tahap mendengarkan keterangan dari saksi kunci, salah satunya Hani.