Sabtu 16 Jul 2016 13:07 WIB

Polisi Diminta Percepat Pengusutan Vaksin Palsu

Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kepolisian mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus vaksin palsu.

"Kehadiran dan kesigapan polisi dalam menuntaskan kasus ini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian dan pemerintah," kata Saleh, Sabtu (16/7).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan semua pihak akan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keberhasilan polisi mengungkap jaringan pembuat vaksin palsu itu.

"Atas upaya Kepolisian, kasus ini bisa terbongkar. Tinggal bagaimana para pelaku diadili dan dihukum seberat-beratnya," tuturnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu mengatakan anak-anak yang diduga diimunisasi menggunakan vaksin palsu perlu dites kesehatan dan kekebalan tubuhnya.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan kekebalan tubuh tersebut, dokter pemerintah menentukan apakah anak tersebut perlu diimunisasi ulang atau tidak.

"Bila ada perlakuan medis yang akan diterapkan, Kementerian Kesehatan harus meminta persetujuan dari orang tua anak terlebih dahulu," tuturnya.

Kementerian Kesehatan telah mengumumkan 14 rumah sakit dan delapan bidan yang diduga memberikan vaksin palsu kepada pasiennya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (15/7).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement