REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya akan diselenggarakan pada Febuari 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mulai membentuk pelaksana pilkada di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis mengatakan, untuk menyelenggarakan pilkada di Kota Tasikmalaya membutuhkan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Anggaran sebesar itu untuk kebutuhan KPU saja, tidak termasuk dengan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya.
"Anggaran sebesar itu sudah cukup sesuai program KPU, sesuai rencana dan kebutuhan," kata Cholis kepada Republika, Senin (18/7).
Cholis menerangkan, anggaran pilkada termasuk untuk biaya pegawai. Mulai dari Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di Kota Tasikmalaya ada 10 kecamatan, 69 kelurahan dan 1.120 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada 2017 belum ada. Tapi, dikatakan Cholis, kemungkinan akan ada sekitar 520 ribu DPT. Sebab, pada pilkada sebelumnya ada 479 ribu DPT.
Saat ini KPU sudah mulai tahapan pembentukan PPK dan PPS. Pada Sabtu (16/7) PPK selesai dilantik. Rencananya pada Rabu (20/7) akan digelar pelantikan PPS. Cholis menerangkan, tahap selanjutnya KPU akan melakukan pembaruan data pemilih dan melakukan sosialisasi.
"Pada 15 Februari 2017 tanggal pemungutan suara Pilkada Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk sosialisasi kepada masyarakat KPU menggunakan media elektronik dan cetak. Selain itu, dilakukan juga tatap muka dengan masyarakat. Dikatakan Cholis, KPU lebih banyak menggunakan forum masyarakat seperti majelis taklim, rapat RW dan karangtaruna untuk sosialisasi pilkada.
"Sosialisasi banyak bentuknya, ujungnya bagimana semua pemilih targetnya 100 persen pemilih bisa mengetahui tentang pemilu," ujarnya.