Selasa 19 Jul 2016 12:10 WIB

DPR: Ketua KPU Baru Harus Jadi Pemersatu

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Senin (18/7) memutuskan Komisioner KPU RI Juri Ardiantoro (keempat dari kiri)  sebagai Ketua KPU RI definitif.
Foto: kpu.go.id
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Senin (18/7) memutuskan Komisioner KPU RI Juri Ardiantoro (keempat dari kiri) sebagai Ketua KPU RI definitif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian berharap Ketua KPU yang baru, Juri Ardiantoro bisa menjadi faktor pemersatu di internal KPU dan jembatan dengan stakeholder baik termasuk dengan DPR dan media.

"Kami ingin dalam waktu tujuh bulan yang tersisa bagi KPU periode ini agenda-agenda yang disepakati bisa dituntaskan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi KPU periode berikutnya," katanya di Jakarta, Selasa (19/7).

Dia menilai Juri memang bukan figur yang paling menonjol dalam forum rapat-rapat di DPR maupun dalam mempengaruhi opini publik. Namun dirinya tidak meragukan kompetensi dan integritasnya karena pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta 2008 2013.

"Beliau juga berpengalaman dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik," katanya.

Menurut Hetifah, salah satu tantangan besar yang dihadapi KPU adalah bersama DPR RI mencari solusi mengatasi masalah kekurangan anggaran di TA 2017. Dia menjelaskan, dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017, KPU memperoleh anggaran sebesar Rp1.931.150.758.000. "Dan KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp976.410.485.000 yang akan dipergunakan antara lain untuk supervisi anggaran hibah Pilkada, maupun persiapan pemilu seperti kegiatan verifikasi parpol dan perseorangan, serta penyusunan dapil dan alokasi kursi," katanya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pada prinsipnya dirinya menghormati keputusan internal KPU dalam memilih ketua yang baru sehingga kinerja KPU tidak terganggu.

Dia menilai terutama sebentar lagi KPU akan menghadapi Pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan RUU paket politik bersama DPR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement