REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI akhirnya menetapkan sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai anggota KPI periode 2016-2019. Kesembilan nama anggota KPI baru itu adalah Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat, Yuliandre Darwis, Ubaidillah, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Mayong Suryo, Hardly Stefano, dan Agung Suprio.
Ketua Komisi I DPR RI dari FPKS Abdul Kharis mengatakan, penetapan sembilan nama tersebut dilakukan setelah Komisi I melakukan uji Kelayakan dan kepatutan. "Selain itu setelah mendengar visi dan misi terhadap 27 calon anggota KPI secara maraton selama dua hari ini," kata Abdul Kharis, Rabu (20/7).
Akhirnya Komisi I DPR RI memutuskan melakukan pemungutan suara atau voting untuk memilih sembilan nama yang akan ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat. Kesembilan nama komisioner KPI yang terpilih ini merupakan pilihan 10 Fraksi di Komisi I DPR.
"Diharapkan mereka yang terpilih mampu bersinergi dan bekerja maksimal untuk mendukung dan mengawal konten penyiaran yang lebih berkualitas dan independen," ujar Kharis.
Di antara sembilan nama tersebut, dua di antaranya perempuan sebagai representasi keterwakilan perempuan. Laporan terhadap penetapan sembilan nama ini akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 sekaligus pengambilan keputusan untuk menetapkannya secara resmi untuk menjadi Komisioner KPI Periode 2016-2019.