REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meyakini kemungkinan keterlibatan negara luar dalam upaya kudeta pada Jumat lalu kendati ia tak mau menyebutkan namanya.
Berbicara dengan Aljazirah, Erdogan juga membantah tudingan jika ia telah menjadi otoriter dan demokrasi Turki terancam. "Kita masih dalam sistem demokrasi parlementer, kita tak akan keluar dari itu," ujarnya.
Erdogan memberlakukan negara dalam keadaan darurat selama tiga bulan, Rabu. Kebijakan itu diambil untuk 'membersihkan' mereka yang terlibat dalam kudeta militer.
Menurut Erdogan, langkah tersebut sejalan dengan konstitusi Turki serta tak bertentangan aturan hukum dan kebebasan warga Turki. Dengan status darurat, presiden dan kabinet dapat membuat aturan hukum tanpa persetujuan parlemen.
Pengumuman tersebut disampaikan Erdogan melalui siaran televisi langsung di depan menteri pemerintahan. Sebelumnya Erdogan terlebih dahulu bertemu dengan Dewan Keamanan Nasional.
Baca juga, Kudeta Militer Turki Terkoordinasi Baik dan Hampir Berhasil.