REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya kecewa terhadap perilaku sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahannya yang suka bermain gim saat jam kerja. Akibatnya mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"PNS harus mengutamakan tugas bukan bermain gim di kantor saat jam kerja," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (22/7) ketika dikonfirmasi soal Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang aparatur sipil negara bermain Game Virtual berbasis Global Positioning System saat jam kerja.
Larangan Menpan RB itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016 tertanggal 20 Juli 2016. Gubernur Lebu Raya meskipun kecewa, namun dia tidak melarang aparaturnya mencari hiburan dengan bermain gim. Tapi yang penting tidak mengganggu pelayanan umum kepada masyarakat.
"PNS boleh saja bermain gim karena itu kebebasan dan hiburan seseorang. Namun harus mengutamakan tugas pelayanannya, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya menegaskan.
Ia mengingatakan kepada PNS untuk berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai karena hanya bermain gim sampai akhirnya mengabaikan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.
Selain mengganggu kinerja pelayanan, kekhawatiran pemerintah untuk melarang aparatur negara bermain gim berbasis GPS karena dikhawatirkan data-data yang ada diserver personal computer (PC) dapat diambil karena sistem yang ada pada gim terhubung dengan GPS. "PNS harus sadar bahwa bermain gim seperti Pokemon Go atau pun lainnya bukanlah tugas pokoknya karena tugas utamanya ialah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Kebiasaan PNS di lingkungan Setda NTT bermain gim, menurut dia, bukanlah sesuatu yang baru. Karena masih banyak PNS yang tidak tahu tugas dan fungsinya sebagai seorang staf di unit kerjanya.