REPUBLIKA.CO.ID, KANDANGAN -- Seorang anggota polisi dati Satuan Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menembak rekannya sesama anggota polisi dengan tidak sengaja. Propam Polres Hulu Sungai Selatan itu pun memproses kasus tersebut.
"Memang benar ada anggota kami yang bermain pistol yang terisi peluru dan meletus kemudian mengenai anggota lainnya," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Kamis (21/7).
Dia mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (19/7) sore sekitar pukul 17.00 Wita di ruang Unit Reskrim Polsek Simpur.
Kejadian berawal saat ketiga orang yang berada di dalam ruang Reskrim Polsek Simpur di antaranya Brigadir I Gede Dede Yudha, Bripda Chandra Marlin dan Bripda Fajar Riyanto Rahman. Kemudian, Brigadir I Gede Dede Yudha mengeluarkan senjata dari sarung senjata (holster), selanjutnya Bripda Chandra Marlin mengambil senjata jenis pistol tersebut.
Sebelum memainkan pistol itu, Bripda Chandra Marlin mengeluarkan terlebih dahulu pelurunya, namun diduga disisakan satu butir peluru di dalam pistol tersebut. Pada saat pistol itu dimainkan oleh Bripda Chandra Marlin dengan tidak sengaja pistol meletus dan mengenai korban Bripda Fajar Riyanto Rahman tepat di bagian perut sebelah kiri tembus ke belakang atau pinggang.
"Untuk korban Bripda Fajar sudah dibawa ke RSUD H Hasan Basry Kandangan, guna mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
Kasubag Humas mengatakan, saat ini Bripda Candra Marlin sudah diamankan di Seksi Propam Polres Hulu Sungai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan atas kejadian tersebut. "Sesuai dengan aturan hukum Polri, Brida Candra Marlin tetap mendapatkan sanksi hukuman disiplin," katanya.