Sabtu 23 Jul 2016 12:48 WIB

Kemenag Atur Strategi Visa Haji

Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kementerian Agama mengatur strategi pengurusan visa haji. Hal tersebut demi mengantisipasi persoalan penerbitan visa seperti yang terjadi pada musim haji tahun lalu. "Jadi tahun ini, pengurusan visa per kloter. Kami harapkan, dengan begitu tidak ada lagi kendala, visa istri ke luar suami belum, sehingga jamaah berangkatnya terpisah-pisah," kata Kepala Seksi Pendaftaran, Dokumen Haji dan Sistem Informasi Haji Kemenag Kepri Alikek di Batam, Sabtu (23/7).

Kemenag Kepri sudah mengajukan visa calon jamaah haji ke Jakarta, sejumlah visa sudah diterbitkan. Untuk Kepri, baru Kloter 1. Dari 400 jamaah, baru 350 visa yang sudah ke luar. Sedangkan 50 lagi masih proses. Ia mengatakan tidak mengetahui kendala sehingga 50 calon jamaah haji yang belum mendapatkan visa dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Sementara itu, pria yang juga menjadi Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam itu mengatakan Kemenag sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk melayani jamaah calon haji. PPIH bekerja sama dengan pengelola Asrama Haji Batam demi meyakinkan seluruh kamar dan ruangan yang diperlukan siap digunakan.

Embarkasi Haji Batam Kepulauan Riau dijadwalkan memberangkatkan 8.911 orang jamaah calon haji (JCH) dari empat provinsi/ Yakni Kepri, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. Seluruh jamaah dibagi dalam 20 kelompok terbang dan dua gelombang penerbangan.

JCH Provinsi Kepri akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada Kloter 1 dan Kloter 15. Kemudian Kloter 2, hingga 10 diisi oleh JCH dari Provinsi Riau. JCH asal Kalimantan Barat diberangkatkan pada Kloter 11 hingga Kloter 15 serta JCH asal Jambi diberangkatkan pada Kloter 16 hingga Kloter 20. Kloter pertama akan masuk Asrama Haji pada 8 Agustus dan diberangkatkan ke Madinah pada 9 Agustus 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement