Senin 25 Jul 2016 17:08 WIB

KSP Segera Laporkan SP3 Perkara Karhutla pada Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo menyebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki akan segera melaporkan pada Presiden Jokowi soal penghentian belasan perkara kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Johan menjelaskan, pekan lalu Presiden Jokowi menginstruksikan Teten untuk mengecek langsung kondisi hutan di Riau. Ini setelah ada laporan munculnya sejumlah titik api baru di provinsi tersebut.

Menurut Johan, saat berada di Riau itulah KSP mendapat laporan soal terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas 15 kasus pembakaran lahan dan hutan oleh korporasi. Surat penghentian perkara dikeluarkan oleh Polda Riau.

"KSP yang akan melaporkan ke Presiden seperti apa tindaklanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengaku tak tahu alasan di balik kemunculan surat SP3 bagi 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan. Luhut mengatakan, ada sesuatu yang harus dikroscek lagi mengapa bisa SP3 keluar secara berbarengan.

"Bahaya kalau 15 perkara langsung keluar SP3-nya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement