Senin 25 Jul 2016 18:26 WIB

KAI Benarkan Permintaan Pengosongan Lapak Pedagang Stasiun Tugu

Rep: Yulianingsih/ Red: Israr Itah
Stasiun Tugu Yogyakarta
Foto: Antara
Stasiun Tugu Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Beberapa pedagang dalam kompleks Stasiun Tugu Yogyakarta sisi selatan mendatangi gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (25/7). Mereka mengadu ke wakil rakyat karena lapak yang mereka gunakan untuk berdagang di kompleks Stasiun Tugu juga terkena dampak penataan stasiun tersebut.

"Kami sudah diminta mengosongkan lapak sejak Senin ini," kata salah satu pedagang dalam kompleks Stasiun Tugu sisi selatan, Purwaningsih yang diterima Komisi D DPRD Kota Yogyakarta.

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Eko Budiyanto membenarkan adanya permintaan pengosongan lapak di selatan Stasiun Tugu tersebut. Namun, kata dia, itu dilakukan karena  kontrak kelima pedagang yang menempati lapak di situ telah habis terhitung sejak 31 Maret lalu. 

"Waktu kontrak kios mereka sudah habis dan kami sudah memberikan surat peringatan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Menurut Eko, lapak  yang ditempati para pedagang yang menempel di sisi selatan bangunan stasiun akan ditata untuk keperluan Stasiun Tugu secara menyeluruh.‬ PT KAI menurutnya, juga sudah berkoordinas dengan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

"Mereka (pedagang) statusnya sebagai penyewa. Jika kami perpanjang  justru dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari," katanya.

Menurut Eko, ke depaan seluruh pedagang di Selatan Stasiun Tugu akan terkena penataan stasiun tersebut. 

Baca: Pedagang Stasiun Tugu Mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement