Kamis 28 Jul 2016 08:40 WIB

Belasan Mobil Pengawalan Siaga di Dermaga Wijayapura

Sejumlah kendaraan operasional kepolisian diseberangkan ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian diseberangkan ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Belasan mobil pengawalan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiagakan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7) menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.

Sebanyak 11 mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu sekitar pukul 07.10 WIB. Mobil-mobil itu parkir di halaman Stasiun Pandu PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Intan yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura.

Saat ditemui wartawan, salah seorang polisi mengaku tidak tahu pasti jumlah mobil pengawalan yang disiagakan itu. "Sementara baru 11 unit, enggak tahu nanti ada berapa," katanya singkat.

Selang 15 menit kemudian, tiga mobil pengawalan kembali terlihat memasuki halaman Stasiun Pandu. Hingga pukul 07.30 WIB, ada 14 mobil pengawalan yang disiagakan di sekitar Dermaga Wijayapura. Belasan mobil pengawalan itu diduga akan digunakan untuk mengawal mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati pascaeksekusi di Pulau Nusakambangan.

Berdasarkan pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, setiap mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati dikawal satu mobil pengawalan. Sebelumnya, sebanyak 17 mobil ambulans yang membawa peti jenazah telah menyeberang ke Pulau Nusakambangan secara bertahap pada Kamis (28/7), pukul 06.00 WIB dan 06.30 WIB.

Dengan masuknya mobil ambulans yang membawa peti jenazah ke Pulau Nusakambangan, eksekusi hukuman mati diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7) dini hari. Dugaan tersebut berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi.

Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan sejak Senin (25/7) pukul 22.00 WIB guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain Freddy Budiman (warga Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement