REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian sedang menyelidiki akun media sosial yang diduga menjadi penghasut kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatra Utara.
"Akunnya sedang diselidiki karena orang ini diduga menyebarkan kebencian dan kita masih mencarinya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (1/8).
Pihak kepolisian dari bagian kejahatan dunia maya (cyber crime), lanjut Boy, bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pengecekan terhadap penyebaran data ketika peristiwa berjalan.
Pemerintah menganggap akun penyebar kebencian adalah salah satu faktor utama yang memanaskan kerusuhan di Tanjung Balai.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji mencari orang yang menyebarkan isu negatif melalui sosial media (sosmed) yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Tanjung Balai. Tito juga meminta masyarakat jangan termakan isu negatif melalui sosial media yang dapat memancing kerusuhan seperti yang terjadi di Kota Tanjung Balai.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga memerintahkan para penegak hukum menindak para penghasut melalui media sosial dalam kasus kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai.
"Mereka harus ditindak," ujar Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan setiap tindakan antitoleransi di Tanah Air tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.