Selasa 02 Aug 2016 07:05 WIB

BNN Tangkap Kurir Ganja di KM Dobonsolo

Kurir membawa ganja ditangkap di KM Dobonsolo (ilustrasi)
Foto: Antara/Jimmy Ayal
Kurir membawa ganja ditangkap di KM Dobonsolo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menangkap dua orang kurir ganja di atas KM Dabonsolo, sesaat sebelum kapal tersebut meninggalkan pelabuhan Jayapura, Senin (1/8) malam. Kedua kurir yang ditangkap bersama barang bukti tiga paket ganja seberat sekitar empat kilogram. "Kedua kurir tersebut masing masing AR (32 th) dan QIS (18 th)," kata Kepala BNN Provinsi Papua Jackson Lapolonga di Jayapura, Selasa (2/8).

Dia mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman ganja dengan menggunakan KM Dobonsolo.

Karena itu anggota BNN Papua ditugaskan memantau dan menyelidiki di kawasan pelabuhan. Akhirnya ditemukan dua pemuda di kamar 5.031 yang terletak di dek lima KM Dobonsolo.

"Saat ditangkap petugas menemukan tiga paket ganja seberat empat kilogram yang rencananya dibawa ke Sorong," jelas Lapolonga.

Lapolonga menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka personel BNN Papua menangkap BS (24 th) yang diduga sebagai pemilik ganja itu. "Ketiga tersangka hingga kini masih diamankan di BNN Papua untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement