REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial TN ditangkap polisi akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba jenis sabu. Empat orang lain juga ditangkap karena dianggap melakukan transaksi narkoba di wilayah Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan pihak kepolisian terhadap adanya transaksi narkoba di Kota Bandung. Penyelidikan pun dimulai hingga kemudian menemukan lima orang yang terlibat.
Satu dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berprofesi PNS di pemerintahan KBB. "Tersangka lainnya yakni J dan C sebagai pembeli, U berperan sebagai kurir, dan M sebagai bandarnya," kata dia belum lama ini.
Yusri menjelaskan, tersangka J dan C mengaku hanya mendapat suruhan dari pihak lain untuk membeli sabu seberat 0,7 gram itu. Atas informasi itu, polisi langsung menuju salah satu hotel di Desa Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (22/7) lalu. Di hotel tersebut, TN yang diduga sebagai penyuruh J dan C untuk membeli sabu, diciduk.
Hasil penangkapan ini menemukan adanya barang bukti berupa satu paket sabu di sebuah plastik bening seberat 0,7 gram. Tersangka bakal dikenakan pasal 112, 113, dan 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan belum dapat memutuskan apakah jabatan TN akan dicopot. Sebab, untuk saat ini, pemkab masih akan menunggu proses hukum. Jika diperlukan, jabatan TN akan dicopot untuk sementara waktu demi kepentingan penyelidikan kepolisian.
"Nanti akan ada sanksi, tapi kita tidak bisa memutuskan sendiri. Tunggu proses hukum berjalan," ujar dia.
Abubakar mengaku sukar mempercayai satu PNS di lingkungan pemerintahannya terjerat bui akibat kasus narkoba. Sebab, selama ini ia dan jajarannya mengklaim selalu mengawasi dan menyosialisasikan ihwal bahaya narkoba. "Ini akan menjadi bahan introspeksi kita agar tidak ada lagi kasus serupa. Ini mencoreng nama baik pemerintahan," tutur dia.