REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis, memusnahkan sebanyak 756 telepon seluler pintar berbasis Android berbagai merek.
"Seluruh telepon seluler (ponsel) yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan kami pada awal 2016 lalu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru Tri Budi Haryanto di Pekanbaru.
Pemusnahan ratusan ponsel senilai ratusan juta rupiah tersebut dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Pemusnahan itu sendiri dilakukan di Batalyon Paskhas 462 Pulanggeni Pekanbaru.
Menurut Tri, ponsel tersebut merupakan hasil pengungkapan jajarannya yang dilakukan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Seluruh ponsel dengan sistem penggunaan layar sentuh itu diamankan saat akan dibawa ke Jakarta melalui jalur ekspedisi.
Lebih lanjut, hasil penelusuran petugas menunjukkan bahwa produk elektronik itu berasal dari Tiongkok yang dibawa ke Pekanbaru melalui Batam.
"Jadi, alurnya seperti itu. Untuk tindak lanjut masih kami dalami," katanya.
Menyinggung soal alamat pengirim dan penerima, dia mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi karena para penyelundup itu menerapkan sistem terputus.
Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap meningkatkan koordinasi lintas sektor agar mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundup dan pengemplang pajak cukai tersebut.
Selain memusnahkan sebanyak 756 ponsel, pada hari Kamis Bea Cukai Pekanbaru juga turut memusnahkan beragam barang sitaan lainnya, seperti 3,7 juta batang rokok, 1.440 tembakau iris, 1.020 botol minuman keras, dan belasan karung garmen dengan nilai Rp 1,4 miliar.