Jumat 05 Aug 2016 13:49 WIB

BNN Bekuk Tiga Kurir 80 Kilogram Sabu-Sabu

Tersangka kurir sabu asal Malaysia di ruang penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, di Pontianak.   (Ilustrasi)
Foto: Jessica Wuysang/Antara
Tersangka kurir sabu asal Malaysia di ruang penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, di Pontianak. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 120 ribu ekstasi. Dalam penangkapan, satu di antaranya meninggal dunia setelah lompat dari lantai tiga ruko Bengkel Taya Ban Tanjungpinang.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Brigjen Arman Depari, saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Kota Tanjungpinang, Jumat, mengatakan tiga pelaku yang menyembunyikan sabu-sabu dan ekstasi dalam kemasan makanan kucing di dalam ban bagian dari jaringan internasional.

"Ed, Id, Sn termasuk jaringan internasional, yang sudah dibuntuti petugas sejak beberapa hari lalu. Sn meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Dia mengemukakan barang haram diselundupkan ketiga kurir itu dari Johor Bahru, Malaysia menuju Pulau Sugi, Moro, Kabupaten Karimun. Kemudian barang haram itu dibawa ke Tanjungbatu, masih di kawasan Karimun dengan menggunakan kapal cepat.

Dari Tanjungbatu, kata dia barang haram itu dibawa ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal cepat.

Rencananya, tersangka akan membawa sabu-sabu dan ekstasi itu ke Batam dengan menggunakan mobil, untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi ke Jakarta, Surabaya dan Makassar.

Namun aksi ketiga kurir narkotika itu tercium oleh aparat. Saat berada di Bengkel Taya Ban, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis sore (4/8).

"Petugas berhasil mengamankan 71 paket sabu-sabu seberat 80 kg, dan 120 ribu ekstasi yang disembunyikan di dalam ban mobil," katanya.

Mantan Kapolda Kepri itu mengemukakan kasus itu masih dalam pengembangan. BNN akan menyelidiki lebih mendalam siapa pemilik barang haram tersebut.

"Masih kami selidiki lebih mendalam. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta," katanya.

Berdasarkan UU Narkotika, kedua tersangka terancam hukum mati.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement