Sabtu 06 Aug 2016 22:08 WIB

Sejarah Panjang Hibernian

Hibernian FC
Foto: pieandbovril.com
Hibernian FC

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 6 Agustus 1875, sekelompok penggemar sepak bola Irlandia kelahiran Cowgate Edinburgh  membuat klub Hibernian. Klub tersebut kemudian berkembang untuk memainkan peran penting dalam kemajuan sepak bola Skotlandia.

Uniknya, Hibernian memiliki ikatan agama yang kuat. Pelatih pertama sekaligus anggota pendiri klub mereka Cannon Edward Hannon adalah seorang pendeta. Semua para pemain juga diminta menjadi anggota perkumpulan pemuda Katolik.

Hibernian bersaing dengan Celtic dan Rangers. Bahkan ketika Celtic dibentuk pada 1887, banyak pemain pertama dipinjam dari Hibernian.

Untuk alasan yang tidak pernah dijelaskan, Hibernian gagal menghadiri pertemuan pembentukan Liga Sepak Bola Skotlandia (SFL). Dengan demikian klub ini tidak termasuk dalam liga.

Kegagalan tersebut membuat klub sulit untuk mengatur jadwal pertandingan. Akhirnya, kejadian ini menyebabkan klub mendekati kehancuran pada 1891.

Hibernian sempat berhenti beroperasi selama setahun dan direformasi menjadi Hibernian FC pada 1892. Hibernian bergabung dengan SFL Divisi II pada 1893 dan dipromosikan ke Divisi Pertama untuk musim 1895/1896.

Awal 1900-an adalah tahun emas untuk klub yang berjuluk Hibs ini. Mereka mampu mengangkat Piala Skotlandia pada 1902 dan meraih gelar Liga pada 1903.

Hanya saja, prestasi Hibs mulai menurun pada 1920 karena dominasi Celtic dan Rangers. Hibs mulai bangkit sekitar 1950-an, ketika klub dikelola oleh legenda pelatih Skotlandia, Jock Stein.

Mereka memenangkan liga pada 1952 dan finis di posisi kedua dalam klasemen  pada 1950 dan 1953. Pada 1955, Hibs menjadi tim Britania pertama yang bermain di Liga Champions.

Mereka berhasil mencapai babak semifinal. Namun sayangnya dikalahkan oleh Stade de Reims dengan skor 0-3. Setelah itu, Stein pergi meninggalkan Hibs untuk melatih Celtic.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement