Ahad 07 Aug 2016 13:28 WIB

Menhub: Pembebasan Tanah Bandara Kulonprogo Temui Titik Terang

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
masterplan Bandara Internasional di Kulonprogo.
Foto: yogyayes
masterplan Bandara Internasional di Kulonprogo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, persoalan pembebasan tanah untuk Bandara Kulonprogo sudah ada titik terang. Pemda Yogyakarta bersama Badan Pertanahan Nasional telah melakukan pembebasan tanah dan menurut hasil pengamatan cukup baik.

"Dengan adanya titik terang ini saya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta yang telah secara proaktif ikut menyelesaikan persoalan tanah bakal calon Bandara Kulonprogo ini," katanya, Ahad (7/8).

PT Angkasa Pura I, terang Budi, telah menyiapkan dana Rp 4,146 triliun sebagai ganti rugi tanah masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bandara Kulonprogo. Dana tersebut akan segera dibayarkan mulai 22 Agustus 2016.

PT Angkasa Pura I juga harus melakukan pembangunan bandara lebih cepat. Bandara Kulonprogo ditargetkan akan dapat dioperasikan pada 2019.

"Bandara baru ini dapat menampung jumlah penumpang empat kali lipat dibanding Bandara Adisutjipto. Pada tahap pertama, bandara ini memiliki kapasitas tampung 15 ribu penumpang dan 28 pesawat berbadan lebar sekelas Boeing B-777," ujar Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement