Selasa 09 Aug 2016 14:52 WIB

Menteri Yasonna Sudah Tahu Oknum BNN pada Kasus Freddy Budiman

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Yasonna H.Laoly (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Yasonna H.Laoly (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengaku telah mengantongi informasi perihal oknum pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta pencopotan kamera pengawas di kamar tahanan Freddy Budiman.

Menurut Yasonna, informasi tersebut didapatkannya dari pengakuan mantan Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak. "Ada informasi-informasi yang dia sampaikan ke saya, yang belum mau saya share. Pokoknya itu juga disampaikan ke BNN," ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Menurut Yasonna, pihaknya juga telah meminta Sitinjak memberikan semua informasi yang diketahuinya soal oknum BNN tersebut. Pasalnya, keterangannya dibutuhkan guna mengungkap kebenaran dari pengakuan Freddy Budiman yang ditulis oleh Aktivis KontraS Haris Azhar.

"Itu sudah, saya katakan ke beliau, sampaikan apa yang kamu ketahui dan apa yang benar saja, apa yang diketahui. Jadi sudah disampaikan di BNN," kata Yasonna.

Saat ini, Sitinjak telah kembali menjalankan aktifitasnya sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT. "Sudah kembali, dia berstatus untuk menyampaikan, untuk klarifikasi beberapa hal yang disebut Pak Haris Azhar di keterangannya yang disampaikan ke media," ujar Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga menegaskan pihaknya telah memiliki prosedur tetap (protap) perihal kunjungan dan pengamanan semua Lapas, termasuk Nusakambangan. Sehingga permintaan tersebut dipastikan tidak akan dipenuhi oleh para jajarannya hingga tingkat bawah.

"Kita punya standar harus isi buku tamu, itu jelas, finger print juga ada, SOP itu nggak bisa diganggu, siapa pun yang minta matikan CCTV itu nggak ada, itu udah SOP-nya," kata Yasonna.

Pada Senin (8/8) kemarin, BNN memintai keterangan Sitinjak tekait oknum petugasnya yang meminta pencopotan kamera CCTV kamar tahanan Freddy Budiman. Sitinjak mengakui adanya petugas tersebut.

Menurutnya, petugas yang mengaku berasal dari BNN tersebut mengunjungi Lapas Nusakambangan pada hari libur dan memprotes soal pemasangan kamera pengawas kepada Freddy. Namun ia tidak menyebut oknum petugas tersebut, lantaran beralasan lupa dengan indentitas petugas tersebut.

"Saya sudah lupa, karena itu kejadian tahun 2014, sila dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang, akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya," ujar Sitinjak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement