REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Penumpang Yogyakarta (TPY) atau Terminal Giwangan mengurangi jalur pintu keluar bus. Saat ini jalur keluar bus dari terminal hanya melalui pintu di sisi selatan.
Staf UPT TPY Aji Fajar Indrato mengatakan, pemangkasan jalur pintu keluar bus di Terminal Giwangan ini sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita hanya menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan agar pengawasan bus keluar lebih efektif,” kata dia di Yogyakarta, Selasa (9/8).
Aji menjelskan, kebijakan tersebut sudah mulai dijalankan sejak masa angkatan Lebaran lalu. Semula bus kota keluar melalui pintu terminal sisi utara. Sedangkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) keluar lewat pintu selatan, langsung menuju Ring Road. Kini, semua bus keluar melalui pintu selatan. Termasuk untuk armada Trans Jogja.
Untuk pintu utara, menurut Aji, nantinya hanya difungsikan untuk jalur kendaraan pribadi atau pengunjung terminal. Sementara pintu masuk masih tetap dua jalur. “Dari evaluasi awal, justru terlihat lebih lancar semua keluar dari selatan,” kata dia.
Aji mengatakan, kebijakan manajemen lalu lintas pintu keluar itu kemungkinan tetap diberlakukan, meskipun nantinya pengelolaan Terminal Giwangan diambil alih pemerintah pusat. Berdasarkan data UPT TPY, jumlah bus kota yang keluar masuk terminal setiap hari mencapai 200 rit atau perjalanan. AKDP sebanyak 200 rit per hari dan AKAP 900 rit per hari.