Selasa 09 Aug 2016 23:04 WIB

Indonesia-Australia Bahas Terorisme

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kiri) bersama Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (9/8).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kiri) bersama Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengungkap kunjungan Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan ke Indonesia untuk membahas persoalan hukum antara kedua negara. Menurutnya, hal terpenting dari pertemuan itu yakni pembahasan tentang penanganan terorisme dan keimigrasian.

"Kita berbicara tentang kerjasama di bidang terorisme, di bidang hukum dan narkoba, ini kunjungan lanjutan beliau agar kerjasama kita antara dua negara semakin baik," ujar Yasonna usai mengadakan pertemuan singkat dengan Keenan di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Menurut Yasonna, isu penanganan terorisme di Indonesia turut menjadi perhatian Australia. Mereka beranggapan Indonesia sangat fokus menangani terorisme.  Ia pun menjelaskan pemerintah sedang menggiatkan deradikalisasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti organisasi keagamaan dan instansi terkait.

"Seperti NU, Muhammadiyah, pemerintah kita juga berkerjasama dengan BNPT, Kemenag, dan beberapa institusi lain supaya pikiran-pikiran radikal ini bisa dicegah dengan adanya lembaga-lembaga keagamaan," katanya.

Ia juga menekankan pentingkan kerjasama dengan negara lain untuk menangani terorisme termasuk dengan Australia.

"Kerjasama di bidang counter terorisme, karena terorisme ini bersifat global," ujarnya.

Sementara terkait kerjasama di bidang keimigrasian juga turut menjadi salah satu hal yang dibicarakan kedua menteri tersebut. Terutama berkaitan dengan masalah imigran ilegal yang terjadi di dua negara tersebut.

"Kan ada 13 ribu sekarang. Kita minta juga, memang ada sebagian ada yg ditempatkan di community houses, tempat kita sudah over kapasitas, saya harap kerjasama ini bisa bantu kita menangani masalah over kapasitas ini," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement