Rabu 10 Aug 2016 22:37 WIB

TNI Punya Dua Alasan untuk Memberantas Narkoba

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman.
Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan, keseriusan TNI dalam pemberantasan narkoba cukup beralasan. Setidaknya ada dua alasan mengapa informasi Haris Azhar soal kesaksian Freddy Budiman menjadi sangat penting.

“Ada dua alasan dan suatu bukti TNI serius menangani pemberantasan narkoba,” kata Tatang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/8).

Pertama, pelaku sangat paham dan sadar bahwa narkoba itu merupakan bisnis, tetapi bisnisnya ilegal. Karena ilegal, maka akan merapat dan berlindung kepada aparat keamanan seperti TNI dan juga aparat hukum lainnya. “Semakin dekat dengan TNI, maka semakin aman. Bisa dekat secara person maupun tempat,” kata Tatang.

Kedua, ancaman besar bangsa Indonesia saat ini adalah narkoba, sehingga TNI meyakini bahwa narkoba ini sangat mengancam negara. Korban yang ditimbulkan oleh narkoba lebih besar dari pada aksi terorisme.

Sebagai perbandingan, aksi terorisme Bom Bali 1 dan 2 serta Bom Marriot dan Rizt-Carlton merenggut nyawa 234 orang. Sementara korban akibat narkoba jauh lebih besar. “Data yang di rilis dari BNN menyebutkan bahwa ada 50 orang meninggal dunia per hari karena narkoba, berarti dalam setahun 18 ribu orang,” kata Tatang.

Karena dua alasan ini, maka TNI tidak mungkin tinggal diam dalam penanganan dan pemberantasan narkoba. Tatang mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada saat entry briefing tahun 2015 memberikan arahan pada seluruh Pangkotama TNI. Salah satu poin pentingnya yaitu perang terhadap narkoba melalui pemberantasan dan pembersihan narkoba dalam lingkungan satuan TNI.

“Perang terhadap narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak,” kata Tatang.

Lebih lanjut Tatang mengatakan, dari data hasil operasi penertiban di lingkungan TNI menunjukan bahwa semester I tahun 2016 terdapat 402 perkara terkait narkoba. Dengan demikian, ada kenaikan sekitar 259 perkara atau 100 persen lebih dibandingkan dengan semester II tahun 2015 hanya 143 perkara.

“Operasi bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan membuahkan hasil,” katanya.

Karena itu, terkait Freddy Budiman yang mengaku membawa narkoba dari Medan ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan dinas Pati bintang dua, Tatang mengatakan TNI akan bertindak tegas jika terbukti. “TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI, baik dari pangkat Prada sampai Jenderal,” kata Tatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement