REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihak kepolisian akan menyelidiki kasus kebakaran di Apartemen Parama, TB Simatupang, lebih lanjut.
Dugaan sementara kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik. "Kebakaran diduga karena hubungan arus pendek kalau melihat seperti ini," ujar Kapolres, Ahad (14/8) malam.
"Sebab-sebab kebakaran akan lebih dalam kita selediki dalam olah tkp. Saat ini belum dilakukan olah tkp karena yang terpenting adalah keselamatan jiwa."
Sebelumnya, Kepala Dinas Penyelamatan dan Penanggulangan Kebakaran (PKP) DKI Jakarta, Subejo mengatakan kebakaran terjadi di apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (14/8) sore. Kebakaran itu diketahui terjadi mulai pukul 16.30 WIB.
Sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dikerahkan ke lokasi kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran bermula di lantai 12 apartemen. Hingga Ahad malam mobil Damkar masih disiagakan untuk menyisir sisa api di lokasi kejadian.