Selasa 16 Aug 2016 11:19 WIB

Tembus Rawa, PLN Bangun 24 Kilometer Jaringan Listrik di Siak

Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Sebuah kecamatan di Kabupaten Siak Provinsi Riau, bernama Kecamatan Mandau, sudah dapat menikmati listrik PLN untuk pertama kalinya. Hal ini dapat terjadi setelah PLN membangun jaringan listrik 20 kilo Volt sepanjang 24 kilometer sirkuit (kms) yang disertai dengan pemasangan 3 buah trafo distribusi masing-masing 100 kilo volt ampere (KVA) di sana. Hasilnya, sebanyak 300 pelanggan pertama di Kecamatan Mandau sudah menikmati layanan Listrik PLN mulai 13 Agustus 2016.

“Meskipun kondisi daerahnya banyak rawa-rawa sehingga kendala yang PLN hadapi dalam menancapkan tiang-tiang listrik tidaklah mudah, tapi PLN telah berpengalaman dalam memasang tiang listrik pada tanah rawa,” ujar General Manager PLN Wilayah Riau & Kepulauan Riau Feby Joko Priharto.

Feby mengaku kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah turut mempercepat pembangunan jaringan listrik di Mandau. Dari pertemuan dengan PLN, pemerintah daerah berharap warga di kecamatan Sungai Mandau dapat segera menikmati.

Pemerintah daerah membantu kebutuhan lahan untuk mendirikan tiang–tiang listrik serta akan menghimbau kepada warga untuk merelakan pohon-pohon yang akan dilintasi jaringan listrik untuk di tebang agar kegiatan pekerjaan jaringan listrik dapat segera terwujud.

“Tentunya dengan masuknya listrik PLN di kecamatan Sungai Mandau maka diharapkan taraf hidup masyarakat akan meningkat, semangat belajar anak-anak sekolah juga lebih meningkat sehingga akan mengerakan roda perekonomian warga di kecamatan Sungai Mandau,” ujar Feby.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement