Rabu 17 Aug 2016 07:45 WIB

Ini Pengalihan Arus Kendaraan di Sekitar Istana Saat Upacara Bendera

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 asal Sulawesi Barat Ade Yuliana mencium bendera Merah Putih saat upacara pengukuhan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 asal Sulawesi Barat Ade Yuliana mencium bendera Merah Putih saat upacara pengukuhan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengalihkan arus kendaraan di sekitar Istana Kepresidenan Jakarta Pusat saat Upacara Pengibaran Bendara Merah Putih pada Rabu (17/8) mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

"Pengalihan arus agar Upacara Kemerdekaan RI berjalan khidmat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.

Kombes Awi menuturkan selain kendaraan tamu Upacara Kemerdekan RI maka yang lainnya tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan di sekitar Istana Kepresidenan selama pengibaran bendera.

Awi juga menyebutkan bus Transjakarta dihentikan operasinya mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB.