Kamis 18 Aug 2016 11:44 WIB

Pemda Dinilai Kurang Peduli Sektor Pendidikan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri
Anak sekolah
Foto: Edi Yusuf/Republika
Anak sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, sebagian besar pemerintah daerah (pemda) belum peduli terhadap sektor pendidikan.

Ini terbukti dengan alokasi anggaran APBD minus Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)  yang rata-rata dibawah 20 persen untuk pendidikan, tak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 4.

"Alokasi yang minim ditambah serapan anggaran yang juga minim akan mengorbankan generasi masa depan sebagai tulang punggung bangsa. Pemda harus lebih aktif dalam membangun sektor pendidikan dengan membuat cetak biru dan renstra yang dilaksanakan dengan penuh komitmen," katanya, Kamis, (18/8).

Pemda jangan lagi membuat program hanya copy paste dari tahun ke tahun hanya untuk mencari aman saja. Pemda harus membuat inovasi-inovasi baru tanpa menunggu pemerintah pusat. 

"Tren pendidikan global bisa dijadikan referensi seperti penerapan teknologi dalam pendidikan, keterampilan abad 21, higher order thinking skills, Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) Education, berpikir komputasi dengan belajar coding atau computer science, dan lain sebagainya."

Otonomi daerah, terang Indra, sudah diberikan. Seharusnya pemda mengoptimalkan usahanya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. 

Kebijakan tentang penempatan guru yang juga menjadi tanggung jawab pemda harus dilakukan dengan lebih serius dan profesional. Kebijakan harus berpihak kepada kepentingan bangsa bukan golongan. 

Contoh, guru banyak yang tidak mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran karena usianya sudah mendekati pensiun, sebaiknya memindahkan mereka ke pekerjaan lain seperti tenaga kependidikan. Indonesia tidak mengirimkan Susi Susanti ke Olimpiade 2016 di Brasil karena walaupun Susi adalah salah satu atlit Indonesia terhebat tetapi 2016 bukan masanya untuk bertanding karena usia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement