Kamis 18 Aug 2016 22:26 WIB

Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam Kamera CCTV

CCTV
Foto: Guardian
CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggota Polresta Palembang membekuk seorang pencuri kotak amal masjid yang aksinya terekam kamera pengintai (cctv) yang dipasang di lokasi tersebut.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Kamis, mengatakan, pelaku HD (35) melakukan pencurian kotak amal di Mushola Habib Ahmad B Hasan Al Habsi, Jalan KH Azhari, Lorong BBC, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Warga Jalan Simanjuntak, Lorong Bengkel Otong, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning ini langsung dibekuk setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. "Setelah menerima laporan, langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV yang berada di dalam mushola," kata dia.

Polisi mengamankan sebuah kotak amal sebagai barang bukti. "Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Kita juga sedang mencari mesin pompa air merk Shimizu, yang sudah dijual oleh tersangka," kata dia. .

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini, berawal pada hari Kamis, (11/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung masuk ke dalam mushola dan mengambil satu unit mesin pompa air merk Shimizu, serta uang kotak amal masjid sebesar Rp500 ribu dan kabur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement