REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PAN menegaskan menolak diskriminasi terhadap kelompok disabilitas. Karena itu Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mendukung kelompok disabilitas mendapatkan keadilan dan hak-hak yang sama dengan seluruh warga negara.
"PAN menolak tegas diskriminasi terhadap kelompok Disabilitas. Negara harus hadir membela kelompok Disabilitas untuk dapatkan haknya," kata Zul berbagi bersama kelompok disabilitas di Jatinegara dalam rangkaian peringatan HUT PAN ke-18, Jumat (19/8).
Menurut Ketua DPD Persatuan Tuna Netra DKI Jakarta Eka Setiawan ada tiga kategori diskriminasi yang masih dialami sampai saat ini. "Kami merasa masih diperlakukan diskriminasi dalam tiga pilar diskrilminasi,"katanya dengan nada prihatin.
Eka menjelaskan tiga pilar diskriminasi itu antara lain, pertama, diskriminasi langsung yg berupa penolakan-penolakan diberbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kesempatam kerja dan lain-lain. Kedua, diskriminasi tidak langsung. "Kesempatan terbuka diberbagai aspek kehidupan tetapi tidak disediakan sarana yang memadai bagi kami,"katanya dengan nada sedih.
Dan diskriminasi ketiga, lanjut Eka adalaha diskriminasi konstitusi. Pada UU No 8 Tahun 2016 pada pasal ketentuan umum terdapat yang berbunyi yang dimaksud dengan menteri adalah menteri yg menbidangi sosial.
"Ini artinya pemerintah belum menempatkan kami sebagai warga negara yang utuh tetapi masih sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga membagikan seribu paket sembako kepada kelompok disabilitas yang tergabung di Komite Penyandang Cacat Indonesia. Hadir mendampingi Ketua Umum PAN Wakil Ketua Umum Hanafi Rais, Bendahara Umum Nasrullah, Ketua DPP PAN sekaligus Ketua Panitia HUT PAN Teguh Juwarno dan Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio.