Sabtu 20 Aug 2016 05:32 WIB

Janji Menjadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional Ditagih

Pekerja memindahkan ikan hasil tangkapan nelayan (ilustrasi).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pekerja memindahkan ikan hasil tangkapan nelayan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen pemerintah pusat untuk merealisasikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dipertanyakan pihak legislatif. Pada awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan Provinsi Maluku bakal dijadikam sebagai lumbung ikan tuna terbesar di dunia.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mempertanyakan pernyataan Menteri Susi tersebut. Itu lantaran pihaknya belum pernah diajak bicara mengenai program LIN oleh pemerintah. "Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini belum komunikasikan program LIN ke DPR. Sama halnya dengan poros maritim juga hingga hari ini belum dikomunikasikan," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, kemarin,

Firman menagih, jika program LIN masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, harusnya didiskusikan dulu dengan DPR. Dia meyakini, program tersebut dapat menjadikan Maluku sebagai pusat pengembangan sektor perikanan terkemuka di Indonesia, bahkan dunia. 

"Berbicara tentang LIN, ini luas. Mulai dari tempat pengumpulan stok ikan, hingga menaksir harga jual di pasaran. Tentu program ini sangat produktif bagi pengembangan sektor perekonomian wilayah timur Indonesia. Saya sangat yakin LIN mampu menopang pembangunan daerah," jelasnya.

Pptensi sumber daya ikan di Maluku diperkirakan sekitar sejuta ton dengan jumlah tangkapan sekitar 80 persen per tahun (ZEEI, 1998). Daerah tangkapan dibagi dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu WPP Laut Banda, WPP Laut Seram dan Teluk Tomini, serta WPP Laut Arafura. Produksi perikanan di Maluku pada 2012 mencapai 551.345,5 ton dengan nilai Rp 2,7 triliun menurut BPS Maluku tahun 2013.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement