Ahad 21 Aug 2016 07:56 WIB

Bonus Peraih Medali Diberikan Setelah Olimpiade Brazil 2016 Usai

Red: Nur Aini
Lifter Indonesia peraih medali perak pada Olimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil, Eko Yuli (kedua kiri) dan Sri Wahyuni (kedua kanan), saat tiba di terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Minggu (14/8).
Foto: Antara/Lucky R
Lifter Indonesia peraih medali perak pada Olimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil, Eko Yuli (kedua kiri) dan Sri Wahyuni (kedua kanan), saat tiba di terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Minggu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan bonus para peraih medali akan diberikan setelah pelaksanaan ajang Olimpiade Rio de Janeiro Brazil 2016.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan pihaknya segera memanggil sejumlah pihak untuk membahasnya, antara lain dengan Ketua KONI, Satlak Prima, dan Chief de Mission (CDM) Olimpiade Brazil. "Tentu setelah olimpiade. Kami juga sekaligus akan membahas kembali persiapan menghadapi agenda besar lain, seperti SEA Games dan Asian Games. Mudah-mudahan bisa lebih baik lagi," kata Menpora di Makassar, Ahad (21/8).

Pada Olimpiade di Brazil 2016, Indonesia berhasil meraih satu medali emas dan dua perak. Medali emas dipersembahkan dari cabang olahraga bulu tangkis melalui pasangan ganda campuran Tantowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Sedangkan dua medali perak masing-masing dari cabang angkat besi, yakni lifter putri Indonesia Sri Wahyuni Agustiani pada kategori 48 kg putri, serta Eko Yuli Irawan di nomor angkatan 62 kg putra.

Menurut Menpora, pencairan bonus tersebut, diharapkan bisa semakin meningkatkan motivasi atlet baik bagi para peraih medali atau pun yang belum berhasil merebut medali di ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.

Adapun jumlah bonus yang disiapkan yakni untuk peraih medali emas sebesar Rp 5 miliar, perak Rp 2 miliar, serta perunggu mendapatkan bonus hingga Rp 1 miliar.

Selain bonus, kata dia, pemerintah juga akan memberikan tunjangan hari tua bagi peraih medali pada ajang internasional dengan tingkatan berbeda berdasarkan jenis medali yang diperoleh. "Soal tunjangan hari tua bagi atlet itu diberikan setahun sekali karena masih menggunakan APBN dari Kemenpora," katanya.

Selain atlet olimpiade, tunjangan itu juga berlaku bagi para peraih medali di ajang paralimpiade/paralympic.

Hak kaum difabel adalah sama dengan yang lainnya, tidak ada yang dibedakan, termasuk dalam kompetisi olahraga. Menurutnya, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut adalah sebagai pengakuan, pengesahan, dan penghormatan atas partisipasi, prestasi, dan jasa-jasa yang telah ditunjukkan baik secara perorangan maupun kelompok, dengan harapan agar mereka yang berprestasi di bidang olahraga tersebut dapat lebih bergairah dan terus meningkat prestasinya.

Penghargaan itu, kata Menpora, juga merupakan apresiasi dan penghargaan sesuai amanat undang-undang kepada olahragawan peraih medali dan pelatih/asisten pelatih berprestasi pada ajang multievent internasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement