REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyatakan sepakat dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu. Menurut Nelson, potensi bertambahnya perokok pemula dapat ditekan dengan kebijakan tersebut.
"Saya pribadi setuju dengan kebijakan itu. Kalau dilihat dari kebijakan pun positif, sebab tentu ada penambahan pemasukan, sementara sebaliknya rokok sulit dijangkau oleh masyarakat sehingga dapat menekan angka perokok," ujar Nelson kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (23/8).
Menurut Nelson, kenaikan harga rokok yang signifikan secara jangka panjang juga dapat menekan potensi bertambahnya perokok pemula. Remaja, kata dia, akan berpikir ulang jika akan membeli rokok.
Di Gorontalo sendiri, dia melanjutkan jumlah perokok pemula belum banyak. Mayoritas perokok di daerah tersebut adalah laki-laki dewasa. "Karena itu, kami ingin potensi perokok pemula di Gorontalo tidak bertambah. Memang harus mahal supaya tidak mudah dijangkau," tambahnya.
Wacana kenaikan harga jual rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus telah menuai pro dan kontra sejumlah pihak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum ada keputusan mengenai harga rokok terbaru menyusul wacana kenaikan harga rokok itu.
"Menanggapi isu yang beredar mengenai harga rokok yang beredar di sosial media, pesan berantai atau media lainnya, kami sampaikan bahwa berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena sampai saat ini belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran rokok," katanya.