REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan DIY akan membangun park and ride di Jalan Wates Km 5,5 tepatnya di Desa Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta mengatakan park and ride tersebut akan dibangun di tanah seluas 2.445 meter persegi. Sebelumnya tanah itu dikontrak dalam empat kapling tetapi sudah selesai masa kontraknya. Menurutnya dalam waktu dekat tanah tersebut diratakan. Rencananya alat berat sudah masuk ke lokasi pada 29 Agustus 2016.
‘’Paling lama dalam waktu satu bulan sudah rata tanahnya dan nanti akan diberi pagar dulu . Pembangunan sebenarnya sudah mulai, tetapi agak mundur karena ada masalah , sehingga harus mundur dan kami akan menggantinya,’’ ungkap dia.
Sigit menambahkan, sebetulnya batas waktu pembangunan sampai November dan hanya lapangan dan dipagar, belum ada bangunan lainnya. Rencananya pada 2017 baru akan ada bangunan rumah dan bangunan pendukung lainnya. Meski begitu nantinya sudah bisa digunakan untuk transfer poin atau park and ride dari bus perkotaan (Trans Jogja) pindah ke Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) atau Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).