Jumat 26 Aug 2016 14:40 WIB

Kadin: Dana CSR untuk Olahraga Bersifat Sukarela

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Ganda campuran bulutangkis peraih medali emas Olimpiade Brasil, Tontowi Ahmad (kedua kanan) dan Liliyana Natsir (kedua kiri) bersama atlet angkat besi Eko Yuli Irawan (kiri) dan Sri Wahyuni Agustiani (kanan) menunjukan medali saat tiba di Terminal 3 baru
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ganda campuran bulutangkis peraih medali emas Olimpiade Brasil, Tontowi Ahmad (kedua kanan) dan Liliyana Natsir (kedua kiri) bersama atlet angkat besi Eko Yuli Irawan (kiri) dan Sri Wahyuni Agustiani (kanan) menunjukan medali saat tiba di Terminal 3 baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, dunia usaha mendukung rencana pemerintah untuk membentuk yayasan dana olahraga. Bentuk dukungan dari dunia usaha yakni dengan menyisihkan dana CSR untuk disalurkan.

"Penyisihan dana CSR ini bersifat sukarela dan harapannya dunia usaha bisa diperhitungkan sebagai pengurang pajak, dan saya yakin akan banyak pengusaha yang berpartisipasi," ujar Rosan kepada Republika, Jumat (26/8).

Akan tetapi, saat ini Kadin Indonesia belum menghitung besarnya jumlah dana CSR yang akan disisihkan untuk yayasan dana olahraga tersebut. Menurut Rosan, dunia usaha perlu mendapatkan input dari pemerintah dan juga harapannya sesuai budget yang dibutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan BUMN secara penuh untuk mendukung yayasan dana olahraga tersebut. Menurut Rosan, dana CSR yang disisihkan lebih baik bersifat sukarela tapi bisa digunakan untuk mengurangi pajak perusahaan sebagai insentifnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pembinaan olahraga merupakan tanggung jawab negara karena swasta sudah membayar pajak. Oleh karena itu, negara tidak boleh cari dana lagi melalui cara lain yang sifatnya pungutan wajib termasuk melalui CSR.

"Yayasan dana olahraga biarkan masyarakat yang punya inisiatif untuk mendirikan dan mengelolanya, seperti Djarum yang secara konsisten mendirikan club dengan inisiatif pendanaannya untuk cabang olahraga bulutangkis," ujar Hariyadi.

Hariyadi menegaskan, Apindo tidak mendukung apapun kebijakan CSR yang bersifat wajib. Sebab, pada prinsipnya CSR adalah sukarela dan tidak ada negara lain di dunia yang mewajibkan CSR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement