REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA --- Polisi wanita di Turki kini boleh mengenakan jilbab. Lampu hijau tersebut diberikan setelah keluarnya aturan baru pada akhir pekan lalu.
Menurut pejabat Turki, polisi wanita diperkenankan memakai jilbab di bawah topi atau baret mereka dengan syarat hijab tersebut sesuai dengan warna seragam serta tak berpola.
Kendati masih mengakui sebagai negara sekuler, namun di bawah pemerintahan Recep Tayyip Erdogan Muslimah diberikan kebebasan untuk memakai jilbab sesuai tuntunan agama Islam.
Pada 2013, Erdogan mencabut larangan pengenaan jilbab bagi pengawai negara sebagai bentuk dari demokratisasi.
Di sejumlah negara lain seperti Skotlandia, hijab juga diperbolehkan sebagai pilihan agar Muslimah tertarik berkarir di dunia kepolisian.
Baca juga, Perubahan Sosial Turki Dilihat dari Jilbab.
Polisi Muslimah di London juga telah lama diperkenankan memakai jilbab.