REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Dalam Negeri Prancis tidak sepakat dengan larangan soal burkini. Dalam wawancara pada Ahad (28/8), Bernard Cazeneuve mengatakan hukum yang melarang burkini akan melecut ketegangan antarkomunitas.
"Selain itu, UU juga tidak sesuai dengan konstitusi dan tidak efektif," kata dia.
Pengadilan administrasi tertinggi Prancis, Dewan Negara memutuskan mencabut larangan burkini di sejumlah tempat.
Isu burkini telah berkembang jadi hal politis karena pemilu presiden akan segera digelar tahun depan. Sejumlah pemimpin kelompok sayap kanan menyeru larangan penggunaan pakaian renang tertutup yang identik dengan perempuan Muslim itu.
Baca: Polisi Prancis Terus Menyasar Perempuan Berburkini
Mantan presiden Nicolas Sarkozy yang kembali berpolitik sedang mencari tiket konservatif Les Republicains dalam primari (pemilihan awal) pada November. Ia menyeru UU agar mengizinkan pemimpin daerah melarang burkini.
Namun Cazeneuve mengatakan pada surat kabar La Croix mengatakan UU tersebut tidak mungkin dibawah pemerintahan sosialis saat ini. "Pemerintah menolak mengizinkannya karena ini tidak sesuai konstitusi, tidak efektif dan akan menciptakan ketegangan antagonis dan tak bisa diperbaiki," kata dia.
Cazeneuve mengatakan Prancis tidak butuh UU baru, karena UU saat ini sudah cukup menunjukan sekularisme Prancis. "Prancis butuh penyembuhan, penduduk bersama-sama, tidak membuat keributan untuk mengujinya dalam primari," kata dia.