Selasa 30 Aug 2016 13:13 WIB

Ketua DPR Minta KPK Lebih Garang

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung lebih garang dan efektif dalam memberantas korupsi.

Hal itu diungkapkannya saat pembukaan Workshop on Development Effectiveness to Implement the SDGs di DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8). Dalam pertemuan itu, hadir para delegasi dari berbagai parlemen dunia, terutama delegasi Global Organization of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC). Hadir pula delegasi Islamic Development Bank (ISDB), United Nation Development Programme (UNDP), dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

 

Ketua DPR mengapresiasi terbentuknya Gopac Indonesia Chapter karena akan menjadi ujung tombak parlemen Indonesia dalam memerangi korupsi.

“Saya atas nama DPR RI juga ingin menyampaikan apresiasi atas keberadaan dan kerja luar biasa dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga-lembaga ini dibangun dengan harapan bahwa lembaga anti-korupsi ini dapat secara efektif dan garang memerangi korupsi endemik di Indonesia," katanya.

 

Menurut Akom, sapaan akrab Ketua DPR, korupsi sudah jadi musuh bersama di Indonesia. Perlawanan terhadap kejahatan korupsi merupakan bagian dari kampanye pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang akuntabel. Di bawah komando tiga lembaga hukum tersebut serta didukung parlemen dan GOPAC Indonesia Chapter, pemberantasan korupsi diharapkan bisa suskes.

 

“Saya percaya, meskipun GOPAC Indonesia Chapter tidak memiliki kewenangan hukum dalam melawan korupsi, namun Chapter tersebut memiliki nilai-nilai dan semangat yang sama dengan para penggiat anti-korupsi untuk mengakhiri korupsi endemik di Indonesia,” ucap Akom lebih lanjut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement