REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Albania mengakui Islam sebagai agama resmi. Karena itu ada praktik keagamaan yang diakui sepert, serangkaian perayaan keagamaan diadakan oleh komunitas Muslim. Dua perayaan hari besar diakui oleh negara sebagai hari libur resmi, yakni perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.
Di Albania juga terdapat makanan dan pemotongan hewan yang halal. Makanan ini akan mudah ditemui di restoran-restoran dari pusat kota besar dan menjadi populer di antara sesama Muslim.
(Baca: Islam di Albania Mayoritas tapi Sekular)
Tidak ada organisasi terpusat untuk pembuatan sertifikasi halal. Namun, kewajiban makanan halal tidak tersedia di lembaga-lembaga berpelat merah, antara lain, sekolah, militer, dan rumah sakit. Muslim Albania tidak dilarang menggunakan busana Muslim di tempat umum.
Pembatasan penggunaan busana Muslim justru terdapat di lembaga negara. Hal ini untuk menjaga status Albania sebagai negara sekuler. Pelarangan juga sempat terjadi di sekolah dan universitas.
Namun pada 2011, Pemerintah Albania mencabut undang-undang yang mengatur pelarangan penggunaan busana Muslim di sekolah. Penerapan hukum Islam diakui oleh pengadilan Albania. Dakwah ke penjara-penjara di per bolehkan, tapi dilarang di sekolah-sekolah negeri.