Kamis 08 Sep 2016 17:20 WIB

Polri Telusuri Keberadaan LSM dalam Prostitusi Gay Anak

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih mendalami keberadaan LSM yang disebut-sebut tersangka Ario Raharjo (41) alias AR pernah menjadi seorang penyuluh HIV/AIDS.

Barang bukti kondom pun berhasil disita penyidik yang mana berdasarkan pengakuan tersangka didapatkan selama dia menjadi penyuluh di LSM tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan hingga saat ini keberadaan LSM tersebut masih dalam pendalaman.

Termasuk apakah benar tersangka pernah berada di LSM tersebut atau hanya pengakuan dari tersangka semata. "Belum (ditemukan), sedang dilakukan pendalaman," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

Agung mengaku akan segera memberikan informasi apabila telah didapatkan perkembangan tekait LSM tersebut. Namun sambungnya sementara ini pihaknya masih fokus untuk melakukan identifikasi kepada banyaknya korban yang telah ditemukan terjaring dalam bisnis prostitusi AR.

"Kita fokus ke identifikasi korban, untuk (LSM) nanti kami kabari," ujar dia.

Untuk diketahui kasus ini muncul saat Ario Raharjo berhasil diamankan di kawasan Cipayung, Bogor pada (30/8) lalu. Dari tersangka Ario polisi berhasil mendapatkan 144 daftar nama korban prostitusi anak untuk para gay.

Berdasarkan pendalaman polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelumnya Ario pernah ditahan di Lapas Bogor terkait kasus prostitusi juga. Yang membedakan hanyalah korbannya, apabila sebelumnya AR menjajakan anak-anak perempuan kini dia menjajakan anak-anak laki-laki.

Saat ditanyakan apakah akan dilakukan terapi juga kepada tersangka ini. Agung mengaku saat yang sedang dilakukan tes kesehatan kepada tersangka. "Kita sedang cek kesehatannya secara menyeluruh," ujar Agung.

Selanjutnya diamankan juga rekan bisnis kejahatannya yakni E (31) di pasar Ciawi Bogor. E merupakan pelanggan tetap dan juga sebagai orang yang berperan membantu membuatkan rekening sebagai transaksi prostitusi.

Bukan hanya itu, diamankan juga tersangka U di pasar Ciawi Bogor pada (31/8). Dari tersangka U, penyidik berhasil mendapatkan empat nama korban.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement