REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah memastikan dilanjutkannya proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut dia, jika pembangunan proyek yang telah menelan dana hingga miliaran rupiah ini tak dilanjutkan justru akan lebih merugikan negara.
"Ini kan kita namanya cashloss, itulah sebabnya beberapa orang masuk penjara karena itu. Kerugian itu sudah terjadi. Tapi lebih rugi kalau kita tidak lanjutin dan secara teknis bisa," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/9).
Menurutnya, keputusan untuk melanjutkan pembangunan proyek ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai macam hal. Salah satunya yakni kondisi bangunan yang dinilai masih layak untuk dilanjutkan.
"Kalau dilanjutkan sebenarnya tergantung kita kualitas apa, macam apa, kegunaan apa dan setelah melihat ke situ, pertama saya tidak melihat adanya suatu pergerakan bangunan. Hanya miring atau pecah atau turun ndak ada. Artinya secara teknis bisa dipakai wilayahnya," jelas dia.
Ia mengatakan, lokasi pembangunan pun dinilai tak membahayakan asalkan tinggi bangunan dikurangi sehingga dapat mengurangi beban bangunan. Terlebih, kata dia, di daerah tersebut juga terdapat berbagai macam bangunan seperti universitas pertahanan dan gedung lainnya.
JK juga menyampaikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan proyek hambalang inipun akan disesuaikan dengan rencana pembangunan.
"Memang oleh PUPR dibutuhkan otomatis biaya, tergantung seperti tadi berapa bangunan dia buat. Kalau kita bikin apa yang ada sekarang, tentu tidak sebanyak itu (Rp 550 miliar)," kata dia.
Proyek hambalang ini rencananya akan digunakan sebagai universitas olahraga sehingga dapat meningkatkan kualitas atlet di dalam negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata JK, rencananya akan kembali membahas kelanjutan proyek ini setelah menerima laporan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengawasan proyek Hambalang ini pun nantinya tetap akan dilakukan oleh BPKP dan juga BPK.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pembangunan proyek ini dapat dilanjutkan dengan memperhatikan masalah utama pembangunan, yakni sistem drainase air.