Sabtu 10 Sep 2016 05:30 WIB

Sejarah Hari Ini: Guillotine Digunakan Terakhir Kali untuk Memenggal Tahanan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi pemenggalan kepala tahanan dengan menggunakan guillotine di Prancis pada abad pertengahan.
Foto: wikipedia
Ilustrasi pemenggalan kepala tahanan dengan menggunakan guillotine di Prancis pada abad pertengahan.

REPUBLIKA.CO.ID, Hamida Djandoubi menjadi orang terakhir yang dihukum mati dengan cara dipenggal kepala menggunakan guillotine pada 10 September 1977. Ia merupakan imigran asal Tunisia yang dihukum di penjara Baumetes, Marseille, Prancis karena kasus pembunuhan.

Guillotine banyak digunakan selama Revolusi Prancis. Saat itu seorang dokter dan revolusioner, Joseph-Ignace Guillotin memenangkan persidangan yang mewajibkan semua hukuman mati harus dilakukan oleh mesin pemenggal, guillotine.

Mesin pemenggal kepala sebelumnya telah digunakan di Irlandia dan Inggris. Guillotin merasa, memenggal kepala lebih manusiawi daripada hukuman mati lainnya, seperti hukuman gantung dan tembak.

Kemudian ia menciptakan mesin pemenggal yang pada awalnya diuji pada mayat. Pada 25 April 1792, seorang penyamun menjadi orang pertama di Revolusi Prancis yang dihukum menggunakan mesin ini.

Lebih dari 10 ribu orang telah dipenggal menggunakan guillotine pada masa revolusi, termasuk Louis XVI dan Mary Antoinette, mantan raja dan ratu Prancis. Penggunaan guillotine di Prancis berlangsung pada abad ke 19 dan 20.

Pada September 1981, Prancis secara resmi melarang hukuman mati dan melarang penggunaan guillotine selamanya. Sebuah guillotine kuno kini disimpan di sebuah museum di Liden, Swedia.

Selanjutnya: Serangan Bom Terjadi di Stasiun Utama London

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement