REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebuah laporan terbaru yang dirilis di Inggris menyebutkan kekejian sejumlah tentara pada remaja Irak. Dilansir dari Aljazirah, Jumat (16/9), hakim George Newman mengecam empat tentara Inggris karena membunuh remaja Irak di kota Basra pada 2003.
Para tentara itu memaksa Ahmed Jabbar Kareem Ali (15 tahun) masuk ke sebuah kanal di Basra. Newman mengatakan Ali tenggelam di sana. Sebelumnya, tentara-tentara menahan Ali dan tiga remaja lainnya karena dituduh menjarah barang.
Mereka membawa para remaja itu dengan kendaraan bersenjata ke kanal kota Shatt Al Basra. Mereka kemudian dipaksa menyeberang kanal. Ali tidak bisa berenang dan ia tenggelam di sana.
"Kematiannya terjadi karena dipaksa para tentara, ia terlihat kesulitan berenang dan mulai tenggelam," kata Newman dalam laporannya untuk Iraq Fatalities Investigations. Para tentara dituduh gagal menyelamatkannya.
Mereka diseret ke pengadilan pada 2006 oleh pengadilan Inggris dan didakwa melakukan pembunuhan terhadap remaja. Kementerian Pertahanan Inggris telah mengeluarkan pernyataan minta maaf pada Jumat.
"Ini adalah insiden menyedihkan yang sangat kami sesali," kata Kementerian.
Inggris juga berjanji menyelidiki tuduhan kesalahan yang dilakukan pasukan Inggris agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi.