REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD, AM Fatwa, membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap KPK saat melakukan transaksi suap. Ia akan mengunjungi Gedung KPK untuk menggali lebih jauh terkait informasi penangkapan tersebut.
"Semua informasi yang masuk pada saya memang begitu (ada penangkapan) dari anggota DPD. Memang seperti itu," kata AM Fatwa saat dihubungi Republika, Sabtu (17/9).
Namun begitu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut enggan menyebutkan nama-nama anggota DPD yang dicokok KPK tersebut. Itu tak lain karena ia berposisi sebagai Ketua Badan Kehormatan yang bertugas menjaga kehormatan anggota dan lembaga itu.
"Memang banyak dilaporkan pada saya inisialnya, tapi sebaiknya tidak dari saya. Saya kurang tepat banyak bicara karena saya dalam posisi orang pertama di Badan Kehormatan," ucap AM Fatwa.
Begitupun terkait perkara yang membelit anggota DPD yang ditangkap lembaga antikorupsi tersebut. AM Fatwa enggan mengomentarinya terlalu jauh. "Itu juga sebaiknya bukan dari saya, bisa menghubungi yang lain deh," jelas AM Fatwa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Pada operasi tersebut, dikabarkan ada anggota DPD yang ditangkap saat melakukan transaksi suap.