REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua DPR Ade Komarudin, menyesalkan peristiwa tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK. Menurutnya, hal tersebut akan mempengaruhi wacana penguatan kewenangan DPD dalam amandemen UUD.
''Secara politik, pastinya akan berpengaruh kepada keinginan teman-teman DPD untuk memberikan penguatan terhadap eksistensi lembaganya,'' kata Ade, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Namun, secara pribadi Ade setuju dengan anggota DPD, bahwa lembaga itu harus diberikan penguatan. Tetapi, dengan kejadian itu dinilainya pasti akan menimbulkan satu arus bahwa penguatan itu bisa jadi justru menjadi kekhawatiran bagi publik, terutama para penyelenggara negara untuk melakukan penguatan tersebut.
''Padahal seharusnya kita nggak boleh hanya karena persoalan kasus orang per orang kemudian digeneralisisasi kepada lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang per orang itu,'' ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Akom itu, tidak bisa karena perilaku individu, lalu mempengaruhi eksistensi sebuah lembaga. Ia menilai, demi penguatan konsolidasi demokrasi, penguatan DPD tetaplah penting.
Soal rencana pencopotan Irman Gusman sebagai Ketua DPD, Akom tidak ingin berkomentar. Sebab, itu menyangkut urusan internal lembaga DPD. ''Itu menyangkut teman-teman di DPD. Silahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,'' ujarnya.