REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan PNS untuk bersikap netral jelang dimulainya tahapan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Tjahjo mengatakan, kementeriannya akan bekerja sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengawasi netralitas PNS.
"Pokoknya kalau ada pejabat aktif yang terlibat, ada bukti, langsung kita sanksi," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut Tjahjo, sanksi bagi PNS yang tidak netral dapat berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan. Imbauan soal netralitas tersebut, kata dia, juga sudah disosialisasikan pada seluruh PNS.
Pada 2015 lalu, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB telah memberikan sanksi pada 56 PNS yang terlibat dalam Pilkada. Angka tersebut, kata Tjahjo, menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam persoalan ini.
"Pilkada 2015 kemarin sudah ada yang kami sikat. Mudah-mudahan itu memberikan efek jera," kata dia.