Jumat 23 Sep 2016 09:36 WIB

Saksi Australia: Tidak Ada Bukti Sianida Penyebab Kematian Mirna

Jessica Kumala Wongso.
Foto: Antara
Jessica Kumala Wongso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli dari Australia mengatakan kepada pengadilan Indonesia sianida kemungkinan bukan penyebab kematian Mirna Salihin. Jessice Wongso berstatus permanent resident di Australia dan kuasa hukumnya sekarang sedang mengajukan serangkaian ahli dari Australia sebagai pembelaannya.

Ia diduga telah memasukkan sianida ke dalam minuman mantan teman kampusnya di sebuah kafe elite di Jakarta selama pertemuan pada Januari. Tapi di pengadilan timbul pertanyaan seputar bukti tuduhan ini, dan apakah tuduhan ini mengacu pada pengawasan internasional.

Untuk kedua kalinya dalam beberapa pekan terakhir, seorang ahli Australia telah mengatakan kepada pengadilan di Jakarta, sianida mungkin belum pasti menjadi penyebab kematian Mirna. “Tidak ada bukti toksikologi dalam kasus mengonsumsi sianida," ujar pakar toksikolog forensik yang juga pernah memberikan kesaksian atas pembelaan kasus terkenal terhadap terpidana kasus pembunuhan warga Quensland Gerard Baden Clay, Michael Robertson, mengatakan kepada pengadilan.

Baca: Ayah Mirna: Sidang Selanjutnya Jessica Nangis

Robertson mengatakan kepada pengadilan bukti dalam kasus ini tidak jelas. Dia mengatakan penyidik forensik tidak mendeteksi sianida dalam isi perut korban, yang dikumpulkan tidak lama setelah kematiannya.

"Demikian pula empedu dan hati sampel korban juga negatif, [dan] tidak ada sianida ditemukan dalam urinenya. Ini juga tidak biasa, mengingat sebagian besar kasus pasti akan memiliki jejak sianida dalam urine," katanya.

Pengadilan juga membacakan artikel di surat kabar yang menunjukan keterkaitan antara Robertson dan Kristin Rossum, yang dipenjarakan atas kasus pembunuhan suaminya dalam kasus yang dikenal dengan sebutan pembunuhan 'American Beauty’.

Saksi ahli ketiga dari Australia

Saksi ahli lainnya yang memberikan bukti patologi forensik lain dari Australia, Beng Beng Ong, dideportasi setelah gagal mendapatkan visa yang benar ketika ia memberikan kesaksian kepada pengadilan yang sama dua pekan lalu.

Dia juga mengatakan kepada pengadilan sianida tidak mungkin telah menjadi penyebab kematian dalam kasus ini. Pengacara Jessica Wongso mengatakan pakar dari Australia lainnya yang tidak disebutkan nama juga diharapkan dapat memberikan kesaksian pembelaan dalam sidang yang akan digelar pekan mendatang.

Selama berbulan-bulan jaringan televisi Indonesia telah menyiarkan secara langsung sidang Jessica Wongso, tetapi sidang pekan depan kemungkinan akan paling menyedot perhatian dimana Jessice Wongso direncanakan akan memberikan kesaksian untuk pertama kalinya.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/saksi-ahli-dari-australia-duga-kematian-bukan-karena-sianida/7870072
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement